Biaya Uji Kompetensi & Sertifikasi
a. Biaya yang diperlukan untuk kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi Ahli K3 Konstruksi terdiri dari :
- Biaya administrasi pendaftaran, uji tulis, uji tatap muka, pemutusan dan registrasi sertifikasi serta pencetakan sertifikasi serta biaya pengiriman.
- Setiap pengulangan ujian dikenakan biaya uji ulang.
No. | Uraian | Biaya Uji Kompetensi & Sertifikasi | Biaya Uji Ulang |
1 | Ahli Muda K3 Konstruksi | Rp. 1.500.000,- | Rp. 250.000,- |
2 | Ahli Madya K3 Konstruksi | Rp. 4.000.000,- | Rp. 1.000.000,- |
3 | Ahli Utama K3 Konstruksi | Rp. 6.000.000,- | Rp. 1.500.000,- |
4 | Perpanjangan Ahli Muda K3 Konstruksi | Rp. 1.000.000,- | - |
b. Biaya-biaya tersebut berlaku di wilayah DKI Jakarta, untuk daerah di Luar DKI Jakarta akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan biaya transportasi dan akomodasi Asesor, Pengawas, Narasumber dan Petugas Administrasi yang terkait.
Cara Pembayaran
Semua pembayaran biaya untuk keperluan uji kompetensi dan sertifikasi dapat dilakukan dengan :
a. Melalui transfer atau ATM ke BCA Cabang Pasar Minggu Jakarta Selatan, Nomor Rekening Ac No. 1283007140 atas nama A2K4 dan bukti transfer di fax ke No. 021-85900386 (Sekretariat A2K4-Indonesia) atau
b. Dengan tunai yang diserahkan kepada Bidang Administrasi BSA.